Selasa, 23 Oktober 2012

Polisi Akan Umumkan Penyebar Foto Seksi Novi Amalia

Polisi Akan Umumkan Penyebar Foto Seksi Novi Amalia - Beberapa hari lalu masyarakat di hebohkan dengan Foto Bugil Novi Amalia Tanpa Sensor Beredar. Kepolisian akan mengumumkan hasil pemeriksaan terkait beredarnya foto seksi Novi Amalia pada 25 Oktober 2012 mendatang.


Sebelumnya, Novi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lalu lintas. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 dengan Pasal 106 ayat 1 dan 2 Juncto 238, 310, dan 311. Ancaman hukumannya satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 juta.

Terkait untuk kasus kecelakaan lalu lintas, lanjut Rikwanto, saat ini pihaknya telah mempersiapkan berkas-berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar dapat dilimpahkan ke Kejaksaan.

0 komentar:

Posting Komentar